TIM HUKUM DPP FERADI WPI KAWAL SIDANG LANJUTAN PERKARA 292/PDT.G/2026/PN SMG*



*AGENDA JAWABAN, SIDANG DILANJUTKAN KAMIS 3 SEPTEMBER 2026*


*Semarang, Kamis, 27 Agustus 2026* – Sidang lanjutan perkara perdata Nomor _292/Pdt.G/2026/PN Smg_ di Pengadilan Negeri Semarang dengan agenda Pembacaan Gugatan telah dilaksanakan.


Majelis Hakim menetapkan jadwal sidang berikutnya pada _Kamis, 3 September 2026 pukul 09.00 WIB_ dengan agenda *Jawaban dari pihak Tergugat*.


*Kehadiran Tim Hukum*  

Wakil Ketua Umum DPP FERADI WPI, *Sukindar, S.H.,C.PFW., mC.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX.*, bersama Tim Hukum _SUBUR JAYA LAWFIRM_ tetap hadir mengawal jalannya persidangan hari ini.


Pihak Penggugat didampingi oleh:  

1. *Adv. Donny Andretti, S.H.,S.Kom.,M.Kom.,C.MD.,C.PFW.,C.MDF.,C.JKJ.,C.FTAX.*

2. *Adv. Markus Wijaya, S.H.,C.PFW.,C.MDF., C.JKJ.,C.FTAX.*

     3.Asisten Adv. Ilma.  Nurul Fadillah, S.H.,C.PFW 


*Sukindar, S.H.* menyampaikan komitmen tim untuk terus mengawal proses persidangan.  

“Kami hadir untuk memastikan hak-hak Penggugat terlindungi. Semoga pada sidang 3 September mendatang proses berjalan lancar hingga tercapai kepastian hukum yang seadil-adilnya,” ujar Sukindar.


*Tentang DPP FERADI WPI & SUBUR JAYA LAWFIRM*  

_FERADI WPI_ adalah organisasi profesi Advokat dan Paralegal yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan pembelaan hak pencari keadilan.  

_SUBUR JAYA LAWFIRM_ fokus pada pendampingan perkara perdata, pidana, dan tata usaha negara dengan prinsip keadilan dan kepastian hukum.


_Catatan Redaksi:_ Sebagai media yang netral, kami membuka ruang hak jawab bagi semua pihak yang berkepentingan dengan pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.


#FERADIWPI #SuburJayaLawFirm #PNSemarang #KawalSidang #Keadilan


(Red: Ilma)

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Polsek Cepogo Ungkap Kasus Penipuan dan Penggelapan Kendaraan, Kapolres Apresiasi Kinerja Tim

Pria Bunuh Anak Tiri di Nogosari di Tangkap Oleh Polres Boyolali

Dua Hari, Satresnarkoba Polres Boyolali Tangkap Dua Pengedar Sabu di Lokasi Berbeda

Tak kurang dari 24 jam Satreskrim Polres Boyolali Ungkap Kasus Pembobolan Alfamart, Pelaku Residivis Kambuhan