LBH Darma Loka Nusantara Gelar Dialog Publik Karhutlah dan Krisis Penegakan Hukum
Bandar Lampung — Lintashukum86 Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Darma Loka Nusantara menggelar dialog publik bertajuk "Karhutla dan Krisis Penegakan Hukum" di Koat Caffe , Bandar Lampung, Rabu (9/9/2026). Kegiatan menghadirkan narasumber dari ahli hukum, pemerhati lingkungan, serta aktivis HAM guna mengupas akar persoalan kebakaran hutan dan lahan serta lemahnya penegakan hukum di Indonesia , khususnya Provinsi Lampung. Kerusakan Alam Sebagian Besar Akibat Ulah Manusia Budiono, S.H., M.H., Ahli Hukum Tata Negara Universitas Lampung , menegaskan bahwa kebakaran hutan dan lahan tak semata-mata disebabkan faktor alam. "Indonesia memiliki dua musim: hujan dan kemarau. Saat hujan terjadi banjir, saat kemarau terjadi kebakaran. Pada dasarnya kerusakan alam terjadi akibat dua hal, yaitu ulah manusia dan faktor alam. Namun yang banyak terjadi justru akibat kesengajaan." Menurut Budiono, negara seharusnya telah melakukan mitigasi risiko bencana secara menyeluruh. Namun kenya...